Kompetensi guru merupakan kemampuan guru dalam profesi keguruannya. Motivasi yaitu rasa yang timbul dari diri seseorang untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan prestasi belajar adalah hasil atau kemampuan siswa yang telah dicapai dari proses belajar dari berbagai mata pelajaran dan akan diberikan nilai berupa rapot siswa.
Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembelajaran, maka dibutuhkan guru yang memiliki 4 kompetensi yaitu (1) kompetensi Pedagogik merupakan pemahaman guru terhadap siswa dan guru yang mampu merancang serta melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan bagi siswanya; (2) kompetensi pribadi yaitu kemampuan guru yang mencerminkan kepribadian dewasa, mantap, wibawa, dan menjadi teladan bagi siswanya; (3) kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi baik dengan siswa maupun sesama pendidik atau pengajar; (4) kompetensi professional ialah kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara mendalam untuk diajarkan kepada siswanya.
Prestasi belajar siswa akan terwujud jika guru mampu menyampaikan materi PPKn dengan menyenangkan, tentunya guru tersebut memiliki 4 kompetensi yang telah dipaparkan diatas. Tidak terlepas pula motivasi belajar dari siswa yang akan mampu mengerakkan dirinya sendiri untuk belajar mata pelajaran PPKn. Prestasi belajar siswa dapat di ukur dengan dilakukannya evaluasi, dari evaluasi yang dilakukan dapat terlihat tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa. Bila ingin tercapainya prestasi belajar siswa yang baik harus adanya pengaruh dari faktor internal dan faktor eksternal yang seimbang.
Dapat dikatakan bahwa, kompetensi guru dinilai sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa khususnya mata pelajaran PPKn. Perlu di ingat, bahwa prestasi belajar siswa tidak hanya di pengaruhi oleh kompetensi guru melainkan motivasi dari siswa itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar